Rabu, 29 Oktober 2008

to someone special

Dulu, waktu pertama kali aku mengenalmu,
sungguh, aku akui klo kamu bukanlah tipeku.
Badanmu tidak segagah arnold sisegerseger
Wajahmu tidak setampan mas nunu si kiut itu.
Sifatmu tidak sehero superman,
Kamu juga tidak sepintar james bond.

Tapi jujur, seiring waktu berlalu
hatiku makin merona karenamu.

Darimulah aku belajar arti kerendahan hati
Darimulah aku belajar arti kelapangan hati
Darimulah aku belajar arti kedalaman hati

Cara berpikirmu yang simple, tidak rumit.
Membuatku tenang…

wujud cintamu yang diam-diam
Membuatku melambung tinggi

I love you, abu raihana.

to all my friends

"Seorang Muslim itu adalah saudaranya orang Muslim lainnya, janganlah ia menganiaya saudaranya itu, jangan pula menyerahkannya - kepada musuh. Barangsiapa memberikan pertolongan pada hajat saudaranya, maka Allah selalu memberikan pertolongan pada hajat orang itu. Dan barangsiapa melapangkan kepada seseorang Muslim akan satu kesusahannya, maka Allah akan melapangkan untuknya satu kesusahan dari sekian banyak kesusahan pada hari kiamat. Dan barangsiapa yang menutupi cela seseorang Muslim maka Allah akan menutupi celanya pada hari kiamat." (Muttafaq 'alaih)

------------------------

Entah mengapa… dunia kok terasa sempit?
Dunia sempit karena hati yang sempit.
Jiwa yang sempit….
pikiran yang sempit.

Padahal tidak tahukah engkau?
Dunia begitu luas!
Begitu indah.

Begitu banyak hal-hal baik yang tertutupi
oleh pikiran kita sendiri.
Hanya karena ada hal yang tidak kita sukai

Coba saja kau lihat kerang itu.
Begitu buruk..
Tapi coba lihat di dalamnya.
Sebuah mutiara!

Janganlah hal-hal buruk saja yang engkau lihat.
Coba kau luaskan pandangan. Perdalam pikiran.

Ibarat kertas putih yang ada satu titik noda di dalamnya.
Jangan terpaku pada titik noda itu.
Tapi lihatlah sekelilingnya…
begitu putih!

Jangan pula silau oleh putihnya kertas itu.
Lihatlah kenyataannya, ada sebuah noda hitam di dalamnya.

Inti dari semuanya adalah kelapangan hati…
keikhlasan, kemaafan.

Pemahaman yang menyeluruh.
Bukan parsial.

Jangan banyak menuntut kepada manusa
Jangan pula berharap banyak kepada manusia.
Kita hanya memperoleh kecewa. Percaya deh.
Berharaplah kepada
si Pemilik Hati:
ALLAH SWT.

----------------

*Baca ya:
- deep thinking-nya harun yahya.
- Bayan pks
- majalah tarbawi edisi: Kadang, selesaikan masalah dengan melupakannya

*Terinspirasi dari obrolan dengan kekasihku tercinta: abu raihana

Senin, 27 Oktober 2008

yuk, kita belajar!

abi ingin raihana pintar baca Al-quran. karena itu abi menyempatkan diri mengaji di depan raihana. walo dicuekin ama raihana. tapi abi tetap tabah.

raihana suka belajar nama-nama benda. sehingga kata-kata sakti yang sering diucapkannya sambil menunjuk benda yang dia maksud adalah "apa... apa... apa...."

yang ditanya harus juga menjawab berulang-ulang sampai raihana puas.

jadi ingat sebuah iklan, seorang cewek yang selalu menelepon teman laki-lakinya, "kamu di mana? ngapain? sama siapa?"

jawabannya direkam dalam kaset jadi bisa otomatis menjawab, "di rumah, tidur, sendiri...."

tentu saja, raihana nggak bs pake rekaman kayak gini toh.

satu bulan lagi menuju satu tahun

yup. raihana dah 11 bulan 26 okt kemaren. ulang bulannya ini tepat ditandai dengan perubahan emosinya. makin rewel.. atau akunya aja kali yang belun bisa ngerti apa maunya. masih meraba-raba. dikit-dikit nangis. huhuhu. sabtu itu tumben2an dia nggak mau nenen. sampe sakit aku. minum susu botol juga ga mau. maunya minum aer putih pake gelas bayi. minumnya masih tumpah2 gitu sih. kebanyakan dijadikan maenan tuh aer ama dia.

hari itu, sepertinya raihana lagi kurang nyaman dengan pileksnya. badannya agak2 anget. dah gitu. gigi seri atasnya yg sebelah kanan seperti mau nyembul keluar. gusinya jadi agak bengkak. maunya makan makanan yang agak keras. gusinya ngilu2 gitu kali ya.

raihana juga udah ga betah di rumah terus. pengennya main keluar. maen sama anak-anak kecil lainnya. dia seneng banget klo ada temen main. kalau di rumah, yang ada paling aku dan suamiku. bosen kali yah sam aku terus. hehehe. emaknya nggak asyik kali diajak maen.

emang sih. hehehe. aku maunya ngajak dia di kamaaaaar mulu. ngajakin rai tidur, biar banyak istirahat, biar nggak capek.. jadinya flunya cepet sembuh. tapi nggak bisa tuh. tetep aja maunya maen ke luar. kalo kita udah nyuruh, "mana sepatu raihana? cari ya?" langsung deh rai sibuk nyari sepatu minta dipasangin. lalu kedua tangannya langsung menggapai tanganku minta ditatah. kalo udah gitu... ya musti keluar. klo ditarik masuk lagi, ngamuk deh yg ada.

rai juga dah berani beberapa kali jalan tiga langkah sendiri. cuma masih jarang2 sih beraninya. hehehe. kadang suka lupa tuh kalo lagi diri, lalu lagi sibuk maenin sesuatu... tiba-tiba aja, tangannya terlepas dari pegangan. cuma beberapa detik sih. pas sadar langsung deh sibuk cari pegangan. klo ga, ya... jatoh. hehehe.

menuju satu tahun nanti, sepertinya aku dan suami kudu menyisihkan dana untuk beli sepeda2an buat raihana. dia dah mupeng banget. kemaren, aku sempat meminjam sepeda anak tetangga buat ujicoba raihana. hasilnya, raihana nggak mau turun! nangis kejer klo dipaksa turun. tinggal aku yang nyesel kenapa raihana aku naekin ke sepeda itu. kapan2 ya nak. abi beliin sepeda buat kamu. semoga ada rezeki ya.

nak, sehat selalu ya...

Rabu, 22 Oktober 2008

ai lop yu

abiiiiiiiiiiiii....... abu raihanaa.............ai looooop yuuuuuuuuu.........

Selasa, 21 Oktober 2008

laskar pelangi


nidji
laskar pelangi
---
mimpi adalah kunci
untuk kita menaklukkan dunia
berlarilah tanpa lelah
sampai engkau meraihnya

laskar pelangi takkan terikat waktu
bebaskan mimpimu di angkasa
warna bintang di jiwa

reff:
menarilah dan terus tertawa
walau dunia tak seindah surga
bersyukurlah pada Yang Kuasa
cinta kita di dunia selamanya

cinta kepada hidup
memberikan senyuman abadi
walau hidup kadang tak adil
tapi cinta lengkapi kita

laskar pelangi takkan terikat waktuj
angan berhenti mewarnai
jutaan mimpi di bumi

repeat reff [2x]

laskar pelangi takkan terikat waktu

banyak sekali tempelan di dinding!

senin kemarin, teman abi datang membawa poster plastik yang banyak gambar buat raihana. ada yang bertema binatang, alat transportasi, anatomi tubuh, huruf latin plus aneka bentuk geometri, ada juga huruf2 hijaiyah. dengan semangat abi dan umi menempelkannya di dinding kamar. ada enam poster besar. hampir memenuhi kamar mungil kami.

ketika pertama kali melihat, raihana langsung merangkak menghampiri setiap poster itu. lalu nanya, "apa.. apa.. apa?" sambil nunjuk dengan telunjuk mungilnya. satu per satu aku jelasin aja. pas dia nunjuk gambar lalat, aku bilang lalat! eh, rai langsung mengibaskan tangannya sambil ngomong, "hus... hus... hus...." hehehe, emang sih rai, klo ada lalat kita harus segera mengusirnya.

lalu rai merambat lagi ke poster lain... itu poster anatomi tubuh... lalu pertanyaan standarnya keluar... "apa.. apa... apaa..."

"ini kaki, nak... kalau kaki raihana mana?" hehehe masih bengong dia. belom mudeng kali, umiiiii.....

terus, ke poster alat transportasi. yang sering ditunjuk rai kok gambar truk ya? mungkin karena warnanya ngejreng sendiri. masa truk warnanya orange? ya sudah, "itu truk, naaak."

abis capek muter sana-sini... langsung deh rai membuka-buka kerudungku... oh mau nenen, nak"

yuuuks....

--------

rai emang sedang memasuki fase meniru. pernah tuh aku sampe melongo melihatnya. abinya raihana suka sekali mengimpor tivi ke dalam kamar. emang sih seringnya pas rai lagi tidur. tapi pernah pula pas dia lagi asyik maen di situ.

suatu waktu, abi meninggalkan tipi menyala sedangkan dia lagi ada temen datang gitu deh. si rai yang dari tadi penasaran dengan suara tipi langsung turun dari tempat tidur menghampiri tipi itu. kebetulan gambarnya agak2 burem. banyak semutnya. eh, ujug2 rai mencari remotenya lalu seperti tau aja mencet2 tu remote ke arah tipi. wadddoww... langsung aku matiin aja tuh tipi. nak, nak... kamu bertindak kayak gitu karena ngeliatin kita ya? wah wah wah.. warning. besok2 kalo bs no tipi ya, bi!

--------------

raihana... umi kangen nih.

Minggu, 19 Oktober 2008

DUKUNG RUU PORNOGRAFI!

buat temen-temen yang masih peduli terhadap masa depan generasi muda mendatang! peduli dengan masa depan anak-anak kita, masih menginginkan kejernihan jiwa mereka...

yuk, rame2 kita dukung RUU Pornografi! jangan mau kalah dengan para pebisnis pornografi yang mendapatkan uang dengan cara merusak moral bangsa!

dukung dengan memasang banner ini:

RUU Pornografi? Yes!

atau klo mau pilih yg lain, bisa pilih di sini!

-------------------------------

10 Kekeliruan dalam Wacana Anti RUU Pornografi
Ditulis pada Oktober 5, 2008 oleh ade armando

Seusai Ramadhan ini, DPR akan membicarakan kembali RUU Pornografi yang kontroversial. Ada harapan,RUU ini bisa disahkan menjadi UU sebelum akhir tahun. Kritik terhadap draft RUU yang beredar sudah banyak terdengar. Sebagian kritik bahkan sampai pada tahap “Hanya satu kata – Lawan!”. Sembari mengakui bahwa RU tersebut masih mengandung beberapa hal yang perlu diperebatkan, saya merasa salah satu persoalan yang mendasari ketajaman kontroversi adalah adanya kekeliruan mendasar dalam mempersepsikan dan menilai RUU ini. Saya ingin berbagi pandangan tentang apa yang saya lihat sebagai 10 kekeliruan mendasar dalam kritik terhadap RUU. Laporan lebih lengkap tentang RUU Pornografi ini sendiri akan dimuat dalam Majalah Madina edisi Oktober ini.

Rangkaian kekeliruan cara pandang tersebut adalah:

1. RUU Pornografi ini bertentangan dengan hak asasi manusia karena masuk ke ranah moral pribadi yang seharusnya tidak diintervensi negara.

Argumen ini memiliki kelemahan karena isu pornografi bukanlah sekadar masalah moral. Di berbagai belahan dunia, perang terhadap pornografi dilancarkan karena masalah-masalah sosial yang ditimbulkannya. Pornografi diakui – bahkan oleh masyarakat akademik—sebagai hal yang berkorelasi dengan berbagai masalah sosial.

Kebebasan yang dinikmati para pembuat media pornografis adalah sesuatu yang baru berlangsung sekitar 30-40 tahun terakhir. Sebelumnya untuk waktu yang lama, masyarakat demokratis di berbagai belahan dunia memandang pornografi sebagai “anak haram” yang bukan hanya mengganggu etika kaum beradab tapi juga dipercaya membawa banyak masalah kemasyarakatan.

Saat ini pun, industri pornografi yang tumbuh pesat dalam beberapa dekade terakhir dipercaya mendorong perilaku seks bebas dan tidak sehat yang pada gilirannya menyumbang beragam persoalan kemasyarakatan: kehamilan remaja, penyebaran penyakit menular melalui seks, kekerasan seksual, keruntuhan nilai-nilai keluarga, aborsi, serta bahkan pedophilia dan pelecehan perempuan. Sebagian feminis bahkan menyebut pornogafi sebagai “kejahatan terhadap perempuan”.

Karena rangkaian masalah ini, plus pertimbangan agama, tak ada negara di dunia ini yang membebaskan penyebaran pornografi di wilayahnya. Bentuk pengaturannya memang tak harus dalam format UU Pornografi, namun dalam satu dan lain cara, negara-negara paling demokratis sekali pun mengatur soal pornografi.

Di sisi lain, argumen bahwa soal “moral” seharusnya tidak diatur negara juga memiliki kelemahan mendasar. Deklarasi Univeral Hak-hak Asas Manusia (ayat 29), misalnya, secara tegas menyatakan bahwa pembatasan terhadap kebebasan berekspresi dapat dilakukan atas dasar, antara lain, pertimbangan moral dalam masyarakat demokratis. Hal yang sama tertuang dalam amandemen Pasal 28J UUD 1945. Dengan begitu, kalaupun RUU ini menggunakan pendekatan moral pun sebenarnya tetap konstitusional.

2. RUU ini memiliki agenda penegakan syariah.Tuduhan ini sulit diterima karena RUU ini jelas memberi pengakuan hukum terhadap sejumlah bentuk pornografi. RUU ini menyatakan bahwa yang dilarang sama sekali, hanyalah: adegan persenggamaan, ketelanjangan, masturbasi, alat vital dan kekerasan seksual. Pornografi yang tidak termasuk dalam lima kategori itu akan diatur oleh peraturan lebih lanjut.

Dengan kata lain, RUU ini sebenarnya justru mengikuti logika pengaturan distribusi pornografi yang diterapkan di banyak negara Barat. Mengingat ajaran Islam menolak semua bentuk pornografi, bila memang ada agenda Syariah, RUU ini seharusnya mengharamkan semua bentuk pornografi tanpa kecuali.

Dengan RUU ini, justru majalah pria dewasa seperti Popular, FHM, ME, Playboy (Indonesia) akan memperoleh kepastian hukum. Mereka diizinkan ada, tapi pendistribusiannya akan diatur melalui peraturan lebih lanjut.

Memang benar bahwa kelompok-kelompok yang pertama berinsiatif melahirkan RUU ini, sejak 1999, adalah kelompok-kelompok Islam. Begitu juga dalam prosesnya, dukungan terhadap RUU ini di dalam maupun di luar parlemen, lazimnya datang dari komunitas muslim. Dalam perkembangan terakhir, bahkan pembelahannya nampak jelas: Konnferensi Waligereja Indonesia dan Persatuan Gereja Indonesia meminta agar RUU tidak disahkan; Majelis Ulama Indonesia mendukung RUU.

Namun kalau dilihat isi RUU, agak sulit untuk menemukan nuansa syariah di dalamnya. Ini yang menyebabkan Hizbut Tahrir Indonesia secara terbuka mengeluarkan kritik terhadap RUU yang dianggap mereka sebagai membuka jalan bagi sebagian pornografi. Bagaimanapun, HTI juga secara terbuka menyatakan dukungan atas pengesahannya dengan alasan “lebih baik tetap ada aturan daripada tidak ada sama sekali”.

3. RUU ini merupakan bentuk kriminalisasi perempuan.Tuduhan ini sering diulang-ulang sebagian feminis Indonesia. Tapi, sulit untuk menerima tuduhan ini mengingat justru yang berpotensi terkena ancaman pidana adalah kaum lelaki. RUU ini mengancam dengan keras mereka yang mendanai, membuat, menawarkan, menjual, menyebarkan dan memiliki pornografi. Mengingat industri pornografi adalah industri yang dibuat dan ditujukan kepada (terutama) pria, yang paling terancam tentu saja adalah kaum pria.

RUU ini memang juga mengancam para model yang terlibat dalam pembuatan pornografi. Namun ditambahkan di situ bahwa hanya mereka yang menjadi model dengan kesadaran sendiri yang akan dikenakan hukuman. Dengan begitu, RUU ini akan melindungi para perempuan yang misalnya menjadi “model” porno karena ditipu, dipaksa, atau yang gambarnya diambil melalui rekaman tersembunyi (hidden camera).

Para pejuang hak perempuan juga lazim berargumen bahwa RUU ini membahayakan kaum perempuan karena banyak model yang terjun ke dalam bisnis pornografi karena alasan keterhimpitan ekonomi. Sayangnya, kalau dilihat muatan pornografi yang berkembang di Indonesia, argumen itu nampak tidak berdasar. Para model pornografi itu tidak bisa disamakan dengan para pekerja seks komersial kelas bawah yang tertindas. Para model itu mengeruk keuntungan finansial yang besar dan sulit untuk membayangkan mereka melakukannya karena keterhimpitan dalam struktur gender yang timpang.

4. Definisi pornografi dalam RUU sangat tidak jelas.Secara ringkas, definisi pornografi di dalam RUU ini adalah: "materi seksualitas melalui media komunikasi dan/atau pertunjukan di muka umum, yang dapat membangkitkan hasrat seksual dan/atau melanggar nilai-nilai kesusilaan dalam masyarakat”.

Para pengeritik RUU menganggap, definisi ini kabur karena penerapannya melibatkan tafsiran subjektiif mengenai apa yang dimaksudkan dengan “membangkitkan hasrat seksual” dan “melanggar nilai-nilai kesusilaan dalam masyarakat”. Karena kelemahan itu, para pengeritik menganggap RUU sebaiknya ditunda atau dibatalkan pengesahannya.

Kritik semacam ini tidak berdasar karena definisi soal pornografi yang lazim berlaku di seluruh dunia – kurang lebih – seperti yang dirumuskan dalam RUU itu. Ensiklopedi Encarta 2008, misalnya menulis pornografi adalah film, majalah, tulisan, fotografi dan materi lainnya yang eksplisit secara seksual dan bertujuan untuk membangkitkan hasrat seksual. English Learner’s Dictionary (1986-2008) mendefinisikan pornografi sebagai literatur, gambar film, dan sebagainya yang tidak sopan (indecent) secara seksual.

Di banyak negara, pengaturan soal pornografi memang lazim berada dalam wilayah multi-tafsir ini. Karena itu, pembatasan tentang pornografi bisa berbeda-beda dari tahun ke tahun dan di berbagai daerah dengan budaya berbeda. Sebagai contoh, pada tahun 1960an, akan sulit ditemukan film AS yang menampilkan adegan wanita bertelanjang dada, sementara pada abad 21 ini, bagian semacam itu lazim tersaji di filmfilm yang diperuntukkan pada penonton 17 tahun ke atas. Itu terjadi karena batasan “tidak pantas” memang terus berubah.

Soal ketidakpastian definisi ini juga sebenarnya lazim ditemukan di berbagai UU lain. Dalam KUHP saja misalnya, definisi tegas “mencemarkan nama baik” atau “melanggar kesusilaan” tidak ditemukan. Yang menentukan, pada akhirnya, adalah sidang pengadilan. Ini lazim berlaku dalam hukum mengingat ada kepercayaan pada kemampuan akal sehat manusia untuk mendefinisikannya sesuai dengan konteks ruang dan waktu.

5. RUU ini mengancam kebhinekaanCara pandang keliru ini nampaknya bisa terjadi karena salah baca. Dalam draft RUU yang dikeluarkan pada 2006, memang ada pasal-pasal yang dapat ditafsirkan sebagai tidak menghargai keberagaman budaya. Misalnya saja, aturan yang memerintahkan masyarakat untuk tidak mengenakan pakaian yang memperlihatkan bagian tubuh yang sensual seperti payudara, paha, pusar, baik secara keseluruhan ataupun sebagian.

Ini memang bermasalah karena itu mengkriminalkan berbagai cara berpakaian yang lazim di berbagai daerah. Tak usah di wilayah yang dihuni masyarakat non-muslim; di wilayah mayoritas muslim pun, seperti Jawa Barat, kebaya dengan dada rendah adalah lazim. Hanya saja, pasal-pasal itu seharusnya sudah tidak lagi menjadi masalah karena sudah dicoret dari RUU yang baru.

Begitu juga dengan kesenian tradisional yang lazim menampilkan gerak tubuh yang sensual, seperti jaipongan. Dalam RUU yang baru, tak ada satupun pasal yang menyebabkan kesenian semacam itu akan dilarang. RUU ini bahkan menambahkan klausul yang menyatakan bahwa pelarangan terhadap pornografi kelas berat (misalnya mengandung ketelanjangan) akan dianulir kalau itu memiliki nilai seni-budaya.

6. RUU ini akan mengatur cara berpakaian.Sebagian pengeritik menakut-nakuti masyarakat bahwa bila RUU ini disahkan, perempuan tak boleh lagi mengenakan rok mini atau celana pendek di luar rumah. Ini peringatan yang menyesatkan. Tak satupun ada pasal dalam RUU ini yang berbicara soal cara berpakaian masyarakat dalam kehidupan sehari-hari.

7.RUU ini berpotensi mendorong lahirnya aksi-aksi anarkis masyarakat.Para pengecam menuduh bahwa RUU ini akan membuka peluang bagi tindak anarkisme masyarakat, mengingat adanya pasal 21 yang berbunyi: “Masyarakat dapat berperan serta dalam melakukan pencegahan terhadap pembuatan, penyebarluasan, dan penggunaan pornografi.”

Tuduhan ini agak mencari-cari, karena dalam pasal berikutnya, RUU menyatakan bahwa “peran serta” masyarakat itu hanya terbatas pada: melaporkan pelanggaran UU, menggugat ke pengadilan, melakukan sosialisasi peraturan, dan melakukan pembinaan terhadap masyarakat.

Dengan kata lain, justru RUU ini memberi batasan yang tegas terhadap kelompok-kelompok yang senang main hakim sendiri bahwa dalam alam demokratis, peran serta itu tak boleh ditafsirkan semena-mena.

8. RUU ini tidak perlu karena sudah ada perangkat hukum yang lain untuk mengerem pornografi. Para pengeritik lazim menganggap RUU ini sebagai tak diperlukan karena sudah ada KUHP yang bila ditegakkan akan bisa digunakan untuk mengatur pornografi.

Argumen ini lemah karena sejumlah hal. Pertama, KUHP melarang penyebaran hal-hal yang melanggar kesusilaan yang definisinya jauh lebih luas daripada pornografi. KUHP pun menyamaratakan semua bentuk pornografi. Selama sesuatu dianggap “melanggar kesusilaan”, benda itu menjadi barang haram yang harus dienyahkan dari Indonesia. Dengan demikian, KUHP justru tidak membedakan antara sebuah novel yang di dalamnya mengandung muatan seks beberapa halaman dengan film porno yang selama dua jam menghadirkan adegan seks. Dua-duanya dianggap melanggar KUHP.

RUU ini, sebaliknya, membedakan kedua ragam pornografi itu. Media yang menyajikan adegan pornografis kelas berat memang dilarang, tapi yang menyajikan muatan pornografis ringan akan diatur pendistribusiannya.

Lebih jauh lagi, sebagai produk di masa awal kemerdekaan, KUHP memang nampak ketinggalan jaman. Terhadap mereka yang membuat dan menyebarkan hal-hal yang melanggar kesusilaan, KUHP hanya memberi ancaman pidana penjara maksimal 18 bulan dan denda maksimal empat ribu lima ratus rupiah! KUHP juga tidak membedakan perlakuan terhadap pornografi biasa dan pornografi anak.

9. RUU Pornografi tidak perlu, yang diperlukan adalah mendidik masyarakat.Para pengecam menganggap bahwa sebuah pornografi tidak diperlukan karena untuk mencegah efek negatif pornografi yang lebih penting adalah memperkuat kemampuan masyarakat untuk menolak dan menseleksi sendiri pornografi. Jadi yang diperlukan adalah pendidikan melek media dan bukan Undang-undang.

Argumen ini lemah karena bahkan para pendukung mekanisme pasar bebas pun, lazim mempercayai arti penting aturan. Bila pornografi memang dipercaya mengandung muatan yang negatif (misalnya mendorong perilaku seks bebas, melecehkan perempuan, mendorong kekerasan seks, dan sebagainya), maka negara lazim diberi kewenangan untuk melindungi masyarakat dengan antara lain mengeluarkan peraturan perundangan yang ketat.

Di Amerika Serikat, sebagai contoh sebuah negara yang demokratis, terdapat aturan yang ketat terhadap pornografi yang dianggap masuk dalam kategori cabul (obscene). Di sana pun, masyarakat tak diberi kewenangan untuk menentukan sendiri apakah mereka mau atau tidak mau menonton film cabul, karena begitu sebuah materi pornografis dianggap ‘cabul’, itu akan langsung dianggap melanggar hukum.

Pendidikan untuk meningkatkan daya kritis masyarakat tetap penting. Namun membayangkan itu akan cukup untuk mencegah efek negatif pornografi, sementara gencaran rangsangan pornografi berlangsung secara bebas di tengah masyarakat, mungkin adalah harapan berlebihan.

10. RUU ini mengancam para seniman.

Tuduhan bahwa RUU ini akan mengekang kebebasan para seniman juga mencerminkan kemiskinan informasi para pengecam tersebut. RUU ini justru memberi penghormatan khusus pada wilayah kesenian dan kebudayaan, dengan memasukkan pasal yang menyatakan bahwa pasal-pasal pelarangan pornografi akan dikecualikan pada karya-karya yang diangap memiliki nilai seni dan budaya.

Kamis, 09 Oktober 2008

basa-basi membosankan: gubraks!

hari ini emang hari pertama semua orang kantor masuk. mungkin yang masih punya cuti aja yg blm masup. sedangkan aku udah dari dua hari yang lalu masuk demi membayar utang cuti.

hari pertama gini, orang-orang pada sibuk mengucapkan met lebaran, maap2an, nanya liburan ke mana ajah. setiap ketemu siapa gitu, langsung deh maap2an.

jujur aja, daku bosan dengan basa-basi itu. capek. yang penting kan hati ini udah memaapkan semuanya. and karena daku merasa jarang berinteraksi, jadi daku merasa tak perlu berbasa-basi.

beginilah dampak sifat cueks daku ini. hehehe. maap ye.

btw, daku sedang mencari kepingan2 memori yang hilang tentang pekerjaan hehe. lost memory nih.

Rabu, 08 Oktober 2008

degdegan...

menyimak kondisi perekonomian dunia sekarang benar2 bikin sport jantung. semua sedang bergolak. indeks saham melorot. perdagangan saham di indonesia ditutup sementara. kondisi ini terjadi berawal dari memburuknya perekonomian AS saat ini. Bisa jadi, apa yang terjadi di AS bisa menglobal dalam hitungan detik.

aku yang nggak ngerti masalah ini jadi waswas. aku baca di eramuslim, kalau saja pemerintahan AS menerapkan kebijakan memotong nilai mata uang dollarnya... maka, kita bisa saja kembali ke masa sukarno dulu. saat orang-orang kaya tiba-tiba jatuh miskin. uang jutaan rupiah menjadi hanya beberapa rupiah saja. hiiii... seyeeeem!

selagi aku masih tergidik ngeri membayangkan peristiwa itu, si mpok mimin tiba-tiba aja dateng ke sini. dia sibuk mencari informasi wakala-wakala yang ada di depok. dia mau menukarkan uangnya ke dinar.

yup, mungkin ini solusi terbaik untuk menyelamatkan uang kita. banyak sekali minusnya menggunakan uang kartal (kertas) seperti yang berlaku sekarang ini. info lengkapnya di sini. melihat kondisi perekonomian indonesia yang juga ikutan waswas, ada baiknya kita berjaga-jaga.

nah, yang punya simpanan duit banyak di bank.. yok dah, beralih menyimpan dinar-dirham. lebih aman, lebih stabil.

lalu, bagaimana dengan daku? tentu saja minat. tapi simpenannya cuma cukup beli satu keping dinar aja nih... gapapa lah daripada tidak sama sekali.

gimana? ada yang berminat? link alamat wakala (tempat penukaran dinar-dirham) dapat dikilik di sini.

Selasa, 07 Oktober 2008

menghadapi anak 10 bulan ^.^

hahaha! kata suamiku, aku memang lebih cocok jadi ibu bekerja aja daripada jadi ibu rumahan. gimana nggak. selama seminggu lebih bersama raihana... kerjaannya ngeluuuuuh mulu. huuuu... bukan ngeluh biii... tapi curhaaaaat!

mungkin aku memang lagi adaptasi nih dengan jabatan baru sebagai ibu. ternyata bener2 menuntut kesabaran yang ruaaaarrr biasa! aku yang emang dasarnya nggak sabaran, kini mendapat latihan berat untuk bersabar. bersabar dalam artian tenang, tidak cepat emosian dalam menghadapi suatu situasi yang kurang menyenangkan ya. bukan dalam arti yang lain.

iya aku mengakui deh kurang sabar dalam hal ini. maunya segalanya cepat selesai. tapi ya mohon dipahami aja ya... coba deh tanya ke semua ibu2... pasti pernah kan merasakan udah capek, pegel... menghadapi anak yang juga nggak sabaran (kayaknya nurunin siapa ya?), rumah berantakan, perut keroncongan... pasti deh, emosi cepat meninggi. nggak perlu nunggu lama. hehehe.

gimana musti sabar, setiap benda selalu ditanya. apa, apa? itu yang sering rai ucapkan. emaknya ini berusaha sabar menjawabnya. kadang satu benda ditanya sampe lebih dari 5 kali... ya nak... umi selalu jawab kok pertanyaan kamu.

rai sering banget menyodorkan buku yang sama kepadaku, minta dibacakan. kebetulan di rumah baru punya 2 buku tebal yang anti lecek. ganti2an rai nyodorin ke aku. yang penting aku jawab aja baru deh puas. setiap mau tidur or bangun tidur, selalu deh rai mengabsen semua benda di sekitarnya. seneng banget sih. tapi klo ditanya berulang2 ya bosen juga si emak. eit, jangan bosen gitu ah! demi anaaak!

anak seusai itu memang belum paham aktivitas2 berbahaya. sofa di rumah dah abis dijadikan ajang manjat memanjat... turunnya itu yang nyeremin. manjat dah jago, tapi turunnya masih belon jago. emaknya udah ngajarin sih gimana cara turun yang aman dan efektif. tapi ya namanya masih bayi, suka lupa kali yee... rai juga duduknya suka nggak liat2 sekeliling. sering kejedot deh tuh jidat karena sering duduk mepet ama tembok or meja or lemari.

emaknya meleng sedikit, tau2nya udah merangkak keluar rumah. belum lagi kalo pipis, selalu deh dijadikan ajang berenang. mangkanya si emak nggak boleh meleng. harus segera ngepel bekas pipis and ganti celananya yang basah, takut si rai kepleset.

atau, ketika mau makan, maunya dah makan sendiri aja. nggak mau disuapin. mangkok sisa bubur selalu diminta buat dijadikan maenan. klo masih ada buburnya, dibalurin ke seluruh tubuh dan lantai di sekitarnya. mau minum juga syusyah banget. maunya minum sendiri. hasilnya, genangan air berada di mana2. emaknya musti bolak-balik ngepel en ngengantiin bajunya. belum lagi kalau mandi. susaaaah banget ngangkat dia biar keluar dari bak mandi. dibujuk pelan2 nggak mau. akhirnya keseringan dengan sedikit paksaan. alhasil, keluarlah teriakan kencangnya.

pernah, suatu saat raihana lagi asyik maen di ruang tamu. aku nggak tau kalau ada sisa bungkusan kue cokelat di lantai. pas aku liat, rai udah asyik menjilati sisa bungkusan itu. waduuuw, langsung deh daku panik. menarik paksa bungkusan itu. hasilnya, tangisannya menggema sampai2 tetangga pada dateng, mengira rai jatoh atau kenapa2. padahal mah karena ngambek ke aku aja.

iya deh, aku juga salah. aku nggak boleh narik paksa apa2 yang ada di genggamannya. harus lemah lembut kata si abi... aduh, bi... plis deh. hihihi. okeh, aku belajar pelan2 sejak itu. tapi beneran deh jadi lemah lembut itu menggemaskaaaaaan banget. hehehe. tenang... tenang... ambil napas dalem2. cool... cool.... anak klo dikasari malah makin jadi. ntar juga nggak bagus perkembangan jiwanya.

hiks hiks... maap ya nak. umi nggak gitu2 lagi deh. musti pake 1001 akal ya buat ngalihin sesuatu yang kamu belum paham bahayanya.

tapi umi bahagiaaaaa sekali setiap melihat senyum tawamu... melihat aksimu berdoa (udah bisa berdoa loh raihana!), udah bisa ngikutin kukuruyuk ayam... ngomong lamphhruuu (sambil nembur), nurut kalo umi suruh bobo. rai juga dah hapal mana sepatunya. setiap melihat sepatunya dia pasti nunjuk2 sepatu itu minta dipakaikan. lalu kalo udah pakai sepatu, dia akan meraih tangan uminya minta ditatah jalan. udah bisa loh raihana jalan kaki keliling kompleks kontrakan. ketika liat ada ayam ato kucing lewat dia akan berhenti, lalu tangannya akan mengacung2 seperti kita klo manggil ayam gitu... kerrr.. keer.... atau sibuk mencari2 ke langit2 rumah ketika kita bilang mana cicak!

kemarin seharian rai latihan memasukkan benda2 kecil ke dalam wadah yang besar. benda2 kecilnya bisa apa aja: sendok, remote, CD, yang ada di rumah deh diberdayakan. wadah besarnya ya baskom,mangkok, toples. sukses beberapa kali walo sering gagal juga. tapi nggak papa ya rai, namanya juga belajar.

waah, seminggu bersama rai FULLDAY! nano-nano rasanya!

tapi, bi... apa bener umi nggak cocok jadi ibu rumahan? umi akan belajar terus biar bisa jadi ibu yang okeh buat semuanya! maap deh klo masih ada yng bolong2 di sana-sini. dukung umi terus ya, biii!

raihana! tunggu umi yaa...

back to kantor

akhirnya ngantor lagi.... menurut jadwal, daku sebenernya baru masuk tgl 10 okt nanti. namun apa daya, ada utang cuti yang harus dibayar. alasannya sih, supaya daku masih punya jatah cuti tahun ini. asal tau aja yah, daku udah kasbon cuti 6 hari tahun ini. dah ludes des! jadi, mau gimana lagi. hehehe. namanya utang harus dibayar... bukan begitu? bukaaaaan? hehehe.

pas mampir ke blog bunda ina. nggak taunya dah ada hadiah and peer menanti. duh, tengkiu berat ya atas perhatian bunda kepadakyu... nih langsung aku kerjain ya.

ini dia hadiahnyaaaaa!


kalo peernya boleh nyontek dikit ya bundaaa!

The Most Important Person in our Life

1. The most important in my life or our life: Allah SWT
2. Most Important person in our life: Rasulullah SAW
3. The next most important person in our life: abang dan raihana.


berhubung daku punya rekan2 blogger yang rada males ngerjain peer, jadi aku nggak melempar ini ke temen2ku itu ya. hehehe. beneran deh susah banget disuruh ngerjain peer.